Sudah dilihat 258 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat
Sahabat sekalian, apakah anda tidak percaya bahwa virus Corona itu ada dan menganggap bahwa kasus covid yang ada selama ini hanyalah rekayasa pemerintah saja? Atau bahkan anda menganggap semua ini adalah konspirasi bisnis medis tingkat dunia?
Itu adalah hak anda yang siapapun tentu tidak boleh mengganggunya. Soal keyakinan adalah wilayah pikiran yang tak bisa diatur oleh siapapun kecuali oleh orang yang memiliki pikiran itu sendiri dan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Namun ketika sudah memasuki wilayah perbuatan yang berhubungan dengan orang lain, terutama publik, maka keyakinan saudara itu tidak boleh saudara paksakan. Saudara tetap harus mengikuti (baca: bertoleransi) dengan keyakinan resmi yang dipercaya oleh lebih banyak orang lainnya.
Misalnya nih, saudara yakin bahwa memakai helm bukanlah jaminan bahwa anda akan selama saat berkendaraan. Bahkan andapun yakin bahwa sabuk pengaman di mobil tidak ada pengaruhnya terhadap keselamatan pengendara mobil tersebut. Sehingga menurut anda kedua benda itu sebenarnya tidak ada gunanya.
Silahkan berkeyakinan demikian karena itu berada di wilayah pikiran saudara. Namun bagaimanapun ketika sudah menjadi aturan resmi untuk memakai helm saat berkendaraan sepeda motor dan memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil, maka saudara tetap wajib mengikutinya.
Mengapa? Karena ketika sudah memasuki ranah umum, maka aturan umum wajib kita ikuti sebagai sebuah bentuk ketaatan pada hukum dan sikap tidak memaksakan kehendak pribadi kepada khalayak. Kata pepatah “dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung,” artinya menghargai aturan adalah sebuah sikap mulia yang harus diambil oleh seseorang meskipun ia sendiri tak sependapat.
Demikian pula soal Corona tadi. Boleh saja anda tidak percaya, dan menganggap bahwa sebenarnya memakai masker itu tak ada gunanya. Namun, saat itu sudah disepakati banyak orang, apalagi telah ditetapkan sebagai aturan oleh pihak yang berwenang, maka memakai masker menjadi sebuah kewajiban yang harus anda taati terutama saat berada di wilayah publik.
Bahkan sesuatu yang asalnya tidak wajib saja jika sudah tertuang kedalam kesepakatan dan atau dalam aturan hukum, maka ia wajib ditaati. Misalnya seragam di sekolah, lembaga atau bahkan kelompok independen lainnya.
Kita sepakat tentunya bahwa warna apapun pakaian yang kita gunakan, seragam atau tidak seragam antara satu anggota dengan anggota lainnya, tidak ada hubungan langsung dengan kinerja dan kualitas intelektual anggota kelompok atau lembaga tersebut. Tapi saat aturan sudah dibuat, bahwa di sekolah, lembaga atau organisasi untuk menggunakan seragam, warna, bahkan model tertentu, maka ia menjadi wajib buat diikuti.
Namun terlepas dari semua itu apakah keyakinan anda selama ini bahwa Corona adalah hoax semata, bahwa itu hanya mengada-ada, bahwa orang kena panu pun kalau sudah ke rumah sakit pasti akan divonis Corona, adalah benar adanya. Sudahkah anda melakukan penelitian yang valid dan berdasar data akurat?
Ataukah klaim itu hanya berdasar isu di media sosial atau malah hanya berdasar sampel penyimpangan yang ada di beberapa kasus kecil namun digunakan untuk mengeneralisir kasus yang banyak?
Insya Allah saya ingin sedikit memberikan masukan berupa argumentasi pembanding di tulisan selanjutnya. Tidak ada paksaan buat anda atau siapapun buat mengikuti argumentasi saya ini, karena benar bahwa kita sama-sama tidak melihat wujud virusnya yang sangat kecil itu. Sehingga untuk membuktikan secara kasat mata tentu tidak mungkin.
Namun saya yakin bahwa semua kita sama-sama memiliki akal pikiran yang bisa kita gunakan buat menganalisa fenomena-fenomena yang terjadi di hadapan kita. Insya Allah.
Wallahu a’lam