Konsolidasi Tanah di Lahan Eks Kebakaran Jalan Dr Soetomo oleh Wali Kota Samarinda

Sudah dilihat 2,062 Kali, Hari ini saja ada 5 Kali dilihat

SAMARINDA– Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) duduk bersama, membahas Ekspos Kegiatan Materi Teknis Konsolidasi Tanah yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda.
Pertemuan ini didapati poin, untuk  melakukan penataan kawasan eks kebakaran di Dr soetomo, kelurahan sidodadi, perencanaannya di tahun ini. Tentu atas persetujuan warga.
“Pertama, mitigasi dari kebakaran. Kedua, agar semua penghuni memiliki sertifikat. Sertifikasinya dilaksanakan oleh BPN, pembangunan rumahnya oleh pemerintah kota. Tahun ini sudah dianggarkan,” paparnya.
Andi Harun menyampaikan pihak PUPR meminta waktu 2 mingguan. Hal ini berkaitan dengan Konsolidasi Tanah, yaitu kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Itu eks kebakaran, jadi akan dilakukan program konsilidasi tanah dahulu. Program konsolidasi tanah oleh BPN, jadi pemilik lahan yang memiliki lahan di sana akan diberikan sertifikat gratis, kemudian rumahnya akan direnovasi di sana,” jelasnya.
Andi Harun menyampaikan, karena di sana merupakan kawasan kumuh dan tidak teratur antara satu rumah dengan rumah lainnya dan hampir tidak ada jarak.
“Kita akan bikin satu pilot project penataan kawasan, sekaligus konsolidasi tanah, penataan kawasannya dengan membangunkan rumah dengan tipe 36 oleh Pemkot melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan konsolidasi tanahnya akan dilakukan oleh BPN,” tutupnya. (Adv Diskominfo Samarinda/Di/Le)