Pemkot Samarinda Potong Tunjangan ASN Untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19

Sudah dilihat 250 Kali, Hari ini saja ada 6 Kali dilihat

SAMARINDA- Pemerintah kota Samarinda melakukan pemotongan uang Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pejabat dan pegawai nya. Hal ini tertuang dalam surat Sekretariat Daerah yang ditujukan kepada Kepala OPD, Kepala Bagian Setda Kota Samarinda, Camat, dan Lurah se Kota Samarinda.

Dalam surat bernomor 900/0997/011.04 tersebut dirincikan besar potongan yang disesuaikan dengan jabatan masing-masing ASN. Ada 8 kategori ASN yang TPP nya dipotong yakni:

1. Wali kota sebesar Rp 5 juta
2. Wakil wali kota sebesar Rp 4 juta
3. Eselon II/a sebesar Rp 1,5 juta
4. Eseleon II/b sebesar Rp 1 juta
5. Eselon III/a sebesar Rp 750 ribu
6. Eselon  III/b sebesar Rp 500 ribu
7. Eselon IV sebesar Rp 250 ribu
8. Staf sebesar Rp 100 ribu

Dana donasi akan dikoordinir oleh bendahara masing-masing perangkat daerah yang selanjutnya disampaikan kepada kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah kota Samarinda.

Edaran Sekretariat Daerah kota Samarinda yang ditandatangani sekda Sugeng Chairuddin ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di kota Samarinda

“Maka dengan ini menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda agar turut berpartisipasi dalam memberikan dukungan melalui Donasi sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak wabah COVID-19,” bunyi surat tersebut.

Berdasarkan surat sekda tersebut, Tunjangan yang dipotong adalah untuk bulan Agustus 2921. (*/Asya)