Sudah dilihat 278 Kali, Hari ini saja ada 6 Kali dilihat
foto dari detik.com |
SUMSEL-Sempat heboh pemberitaan bahwa keluarga besar dari seseorang bernama mendiang Akidi Tio memberikan bantuan Rp 2 Triliun sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan. Penyerahan bantuan secara simbolis bahkan sudah dilakukan oleh Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ke Polda Sumatera Selatan.
Penyerahan bantuan ini bahkan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Danrem Garuda Dempo Brigjen TNI Jauhari Agus. Acaranya bahkan sempat viral di berbagai media yang ada di tanah air.
Namun ternyata apa yang terjadi hanyalah kebohongan belaka. Dana 2T yang dijanjikan sebenarnya tidak ada, sehingga anak bungsu mendiang Akidi Tio pun kini jadi tersangka dan ditahan polisi. Diberitakan media bahwa dia dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Meski demikian di beberapa pemberitaan kabar tersebut dibantah. Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi sebagaimana dikutip detik.com , statusnya saat ini masih proses pemeriksaan. Kombes Supriadi menyatakan belum ada penetapan tersangka. Dia menegaskan penanganan anak Akidi Tio ada di Dirkrimum Polda Sumsel. (asya/ berbagai sumber)