Sudah dilihat 334 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat
SAMARINDA, MEDIAIBUKOTA- Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun melakukan presentasi di hadapan tim juri penilai Anugerah Tinarbuka tahun 2023 di Hotel Atria Serpong, Tangerang Banten, Senin (27/03/2023) pagi. Orang nomor satu di kota Pusat Peradaban ini menjadi nominator Anugerah Tinarbuka kategori Bupati/Wali Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
Sebelumnya nama Andi Harun telah lolos verifikasi administrasi, dan meraih nilai tertinggi yakni 77,41 sehingga berada di peringkat pertama dalam 15 besar anugerah Tinarbuka kategori Bupati/Wali Kota. Maka tahapan presentasi yang juga wajib diikuti dilaksanakan hari ini, Senin 27 Maret 2023.
Untuk seluruh peserta, presentasi digelar secara marathon selama dua hari dibuka oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang. Dalam sambutannya pada pembukaan acara ini, Donny mengingatkan kepada peserta Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka bahwa kegiatan ini baru yang perdana digelar sebagai rangkaian dari peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang akan digelar di Kampar Riau 4 Mei 2023 nanti.
Dalam penjelasannya, dikatakan bahwa Anugerah Tinarbuka yang baru pertama kali digelar, merupakan momentum penting bagi badan publik yang terpilih untuk menguji kepatutan mereka. Karena penilaian di masa mendatang akan lebih berat, maka hasil akhir Anugerah Tinarbuka nanti bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu-gugat oleh peserta.
Pelaksanaan Anugerah Tinarbuka 2023 dijadwalkan akan dilaksanakan pada acara puncak peringatan HAKIN di Kampar Riau pada tanggal 4 Mei 2023 nanti. Dalam hal ini sudah dilakukan koordinasi dengan Sestama Kementerian Sekretariat Negara untuk meminta kesediaan Presiden Joko Widodo dalam menyerahkan Anugerah Tinarbuka pada acara tersebut.
Ketua Pelaksana HAKIN dan Koordinator presentasi Anugerah Tinarbuka, Handoko Agung Saputro, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi titik tolak dalam pengelolaan pemerintahan yang terbuka. Oleh karena itu, Komisi Informasi Pusat akan melibatkan beberapa kementerian terkait dalam penilaian Anugerah Tinarbuka, seperti Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Dalam Negeri sebagai juri presentasi Anugerah Tinarbuka.
Gelaran Anugerah Tinarbuka dalam rangka HAKIN 2023 akan memperhatikan praktek keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU KIP. Aktivitas penilaian dan monitoring akan dilakukan terhadap jajaran Penyelenggara Pemilu, Kepala Dinas/Badan/Direktur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi, serta Bupati/Walikota. Penilaian dan monitoring ini akan memetakan prakarsa-prakarsa, kebijakan, program, dan inovasi yang mempercepat budaya keterbukaan informasi di lingkungan atau wilayah kerja KPU-Bawaslu Provinsi, serta menilai visi dan komitmen pemimpin dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.
Tampak hadir memberikan dukungan dalam kesempatan ini, Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim Ramaon D Saragih, dan Komisioner KI M. Khaidir. Juga tak ketinggalan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda Dr. Aji Syarif Hidayatullah didampingi Sekretarisnya Dian Ruhendra, ST, MM. Kemudian ada Kabid Pelayanan dan Pengelolaan Informasi Euis Eka April Yani, SSTP yang sekaligus menjadi pendamping Wali Kota Andi Harun dalam penyampaian presentasi.
Wali Kota Andi Harun dalam pemaparannya menyampaikan berbagai program, kebijakan dan terobosan yang telah dilakukan Kota Pusat Peradaban (Samarinda) ini dalam menerapkan keterbukaan Informasi Publik. Dia juga mengungkapkan aneka prestasi Nasional yang telah diraih Samarinda di bawah kepemimpiannya, yang semuanya merupakan pencapaian yang sangat erat kaitannya dengan penerapan Keterbukaan Informasi.
Hal menarik di awal presentasi, Wali Kota Samarinda ini secara langsung mendapatkan pujian dari dewan juri adalah hafalan serta penguasaan Wali Kota mengenai berbagai peraturan perundang-undangan yang menyangkut informasi. Hal ini tentu menjadi nilai tambah bagi kota Samarinda, karena dipimpiin oleh seorang yang ahli dan sangat memahami hukum dan sistem perundang-undangan di negeri ini. (ADV/MIK/KMF-SMR)