Sudah dilihat 268 Kali, Hari ini saja ada 4 Kali dilihat
Waktu libur siswa sudah selesai sekarang saatnya semua warga sekolah menyambut tahun ajaran baru 2022/2023 dengan suka cita terkait kebijakan baru bahwa sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka seratus persen. Memasuki tahun ajaran baru beberapa sekolah di Indonesia mulai menerapkan kurikulum merdeka bahkan sudah ada sekolah yang mengimplementasikan kurikulum merdeka satu tahun lalu. Bagi sekolah yang akan melaksanakan kurikulum merdeka tahun ajaran 2022/2023 maka harus mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan kurikulum tersebut. Sebelum mengenal kurikulum merdeka lebih banyak, artikel ini bermaksud untuk berbagi sedikit informasi tentang kurikulum merdeka.
Masa pandemi Covid-19 merupakan kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran atau learning loss yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik. Banyak penelitian para ahli yang menyebutkan bahwa Indonesia mengalami krisis pembelajaran atau learning crisis. Penelitian tersebut menyatakan banyak anak Indonesia yang masih kesulitan memahami bacaan sederhana dan menerapkan konsep matematika dasar. Berdasarkan kondisi tersebut maka Kemendikbud Ristek melakukan upaya pemulihan pembelajaran dengan mencanangkan kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.
Konon program kurikulum merdeka tercetus karena banyaknya keluhan dari orang tua pada sistem pendidikan yang telah berlangsung. Salah satu keluhan tersebut adalah nilai yang telah ditentukan di sekolah dalam bentuk KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Merdeka belajar adalah salah satu upaya untuk memerdekakan cara siswa dan guru dalam berpikir dan berkreasi. Konsep merdeka belajar menurut Nadiem Makarim terdorong akan keinginan menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani pencapaian skor atau nilai tertentu. Esensi dari kemerdekaan belajar dimulai dari guru sebelum memulai pembelajaran kepada siswa.
Konsep Kurikulum Merdeka
Menurut Kemendikbud Ristek, Kurikulum Merdeka akan dilaksanakan sebagai opsi selama tahun 2022 s.d. 2024 dalam rangka pemulihan pembelajaran pasca pandemi Covid-19. Mulai tahun 2024 diharapkan Kurikulum Merdeka sudah diimplementasikan secara nasional. Jadi saat ini sekolah bisa mengimplementasikan kurikulum merdeka secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah. Jika ada sekolah yang belum siap menerapkan kurikulum merdeka maka sekolah tersebut masih boleh menggunakan kurikulum 2013 sampai sekolahnya siap. Kewenangan untuk memilih kurikulum diserahkan Kemendikbud Ristek kepada kepala sekolah dan guru pada sekolah masing-masing.
Dalam kurikulum merdeka jenjang kelas 1 sampai kelas 12 dibagi menjadi 6 fase yaitu fase A sampai F. Pembagian fase dapat dilihat pada tabel berikut:
Capaian pembelajaran dirumuskan per fase karena untuk membedakannya dengan kelas, peserta didik di satu kelas yang sama bisa jadi belajar dalam fase pembelajaran yang berbeda. Ini merupakan penerapan dari prinsip pembelajaran sesuai tahap capaian belajar atau yang dikenal juga dengan istilah teaching at the right level (mengajar pada tahapan/tingkat yang sesuai). Capaian pembelajaran (learning outcomes) adalah suatu ungkapan tujuan pendidikan, yang merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami, dan dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu periode belajar.
Inti dari Kurikulum Merdeka adalah Merdeka Belajar yaitu konsep yang diciptakan agar siswa dapat mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Jika pada Kurikulum 2013 peserta didik harus mempelajari semua mata pelajaran dan akan dijuruskan menjadi IPA atau IPS di tingkat SMA, maka dalam Kurikulum Merdeka peserta didik memilih materi yang ingin dipelajari sesuai minat masing-masing. Selain itu kurikulum tersebut mengutamakan staretgi pembelajaran berbasis proyek artinya peserta didik akan mengimplementasikan materi yang dipelajari melalui proyek atau studi kasus. Nama proyek ini adalah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang sifatnya lintas mapel yaitu melalui proyek ini siswa diminta untuk melakukan observasi masalah dari konteks dan memberikan solusi nyata terhadap masalah. Jadi karakteristik utama dari kurikulum merdeka adalah pembelajaran berbasis proyek, fokus pada materi esensial, dan fleksibel bagi guru (Ruang Guru, 2022).
Pada Kurikulum 2013 terdapat KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar), keduanya dilebur menjadi CP (Capaian Kompetensi) pada Kurikulum Merdeka. CP (Capaian Kompetensi) dianalisis menjadi TP (Tujuan Pembelajaran), kemudian beberapa TP (Tujuan Pembelajaran) disusun menjadi ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) selanjutnya dari ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) menjadi modul ajar.
Modul Ajar Pengganti RPP
Umumnya guru mengenal modul ajar sebagai buku pedoman siswa dalam belajar yang berisi materi dan latihan soal yang harus dikerjakan oleh siswa, tetapi modul ajar pada kurikulum merdeka berbeda. Modul ajar dalam kurikulum merdeka digunakan sebagai pengganti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan silabus yang dibuat oleh guru. Modul ajar seperti RPP dilengkapi dengan berbagai materi pembelajaran, lembar aktivitas siswa, dan asesmen untuk mengecek tujuan pembelajaran siswa dapat dicapai atau tidak.
Guru tidak perlu lagi membuat RPP dan silabus secara terpisah tetapi cukup membuat modul ajar karena komponen RPP dan silabus sudah terintegrasi langsung ke dalam modul ajar. Guru dapat juga menggunakan modul ajar resmi yang diterbitkan oleh kemendikbud atau memodifikasi modul ajar dengan mengadaptasi modul yang sudah disiapkan pemerintah. Kebebasan pengembangan modul ajar oleh guru lebih diarahkan pada penyesuaian masing-masing konteks lingkungan dan kebutuhan siswa. Dalam modul ajar terdapat beberapa istilah baru yang sebelumnya tidak tercantum pada kurikulum 2013 yaitu (1)Capaian pembelajaran;(2)Profil Pelajar Pancasila; (3)Pemahaman bermakna; (4) Pertanyaan pemantik; (5) Bahan bacaan guru dan peserta didik; (6) Glosarium.
Komponen modul ajar adalah dasar dalam penyusunan modul ajar untuk kelengkapan pesiapan pembelajaran. Berikut ini disajikan susunan komponen modul ajar menurut beberapa sumber yakni sebagai berikut :
1. Informasi Umum meliputi :
a) Identitas Modul (nama sekolah, jenjang sekolah, kelas, dan alokasi waktu)
b) Kompetensi Awal ( pengetahuan atau keterampilan awal yang dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu)
c) Profil Pelajar Pancasila (tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan pembentukan karakter siswa)
d) Sarana dan Prasarana (fasilitas dan bahan yang diperlukan untuk menunjang kegiatan pembelajaran)
e) Target Peserta Didik (terdapat tiga kelompok yaitu peserta didik reguler/, peserta didik dengan kesulitan belajar, dan peserta didik dengan pencapaian tinggi)
f) Model Pembelajaran (model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan/PJJ Daring, pembelajaran jarak jauh luar jaringan/PJJ Luring, dan blended learning)
2. Komponen Inti meliputi :
a) Tujuan Pembelajaran (pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman konsep)
b) Pemahaman Bermakna (informasi tentang manfaat yang akan didapatkan peserta didik setelah proses pembelajaran)
c) Pertanyaan Pemantik (bertujuan memandu siswa mendapatkan pemahaman sesuai dengan tujuan pembelajaran)
d) Kegiatan Pembelajaran (langkah kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan yaitu pendahuluan, inti, dan penutup berbasis pembelajaran aktif)
e) Asesmen (ada 3 jenis asesmen yaitu sebelum pembelajaran/diagnostik, selama proses pembelajaran/formatif, dan akhir proses pembelajaran/ sumatif)
f) Pengayaan dan Remedial (pengayaan diberikan kepada peserta didik dengan capaian tinggi dan remedial diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bimbingan lebih lanjut)
3. Lampiran meliputi :
a) Lembar Kerja Peserta Didik (diberikan kepada peserta didik yang jumlahnya sesuai kebutuhan)
b) Bahan Bacaan Guru dan Peserta Didik (bahan bacaan digunakan sebagai pemantik sebelum kegiatan dimulai dan untuk memperdalam materi pada akhir pembelajaran)
c) Glosarium (kumpulan istilah dalam suatu bidang secara alfabet dengan definisi dan artinya)
d) Daftar Pustaka (sumber referensi yang digunakan dalam pengembangan modul ajar)
Meskipun konsep Kurikulum Merdeka atau Merdeka Belajar sudah disosialisasikan dan diperkenalkan secara langsung maupun tidak langsung (online), ternyata masih banyak guru dan orang tua yang bingung dengan konsep Kurikulum Merdeka. Dengan adanya artikel ini diharapkan menjadi sedikit pencerahan untuk beradaptasi dengan Kurikulum Merdeka. Dalam hal ini penulis juga masih dalam tahap belajar tentang Kurikulum Merdeka melalui IHT, Workshop, dan membaca beberapa referensi.
(Penulis Adalah Guru SMK Negeri 9 Samarinda)