Sudah dilihat 234 Kali, Hari ini saja ada 6 Kali dilihat
BALIKPAPAN, MEDIAIBUKOTA: Akreditasi menjadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan perpustakaan. Namun ada sejumlah syarat yang wajib terpenuhi sebagai standar dari pemerintah. Kondisi ini menyebabkan jumlah perpustakaan yang berstatus akreditasi masih rendah. Tercatat baru ada 10 di Kota Balikpapan hingga tahun ini.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan, Hasanuddin mengakui ada banyak perpustakaan yang belum memenuhi standar. Baik itu perpustakaan umum maupun yang ada di sekolah. Karena standar akreditasi mengikuti aturan nasional. Sehingga jika lolos, pengelola akan menyandang label standar perpustakaan nasional.
“Ada beberapa syarat yang memang wajib terpenuhi. Mulai dari tempat, SDM, layanan hingga koleksi buku. Yang agak berat memang SDM. Kan yang umum biasa pengelolanya adalah komunitas. Beda dengan di sekolah atau pemerintah,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Hasanuddin, kondisi ini yang menjadi penyebab masih sedikitnya perpustakaan yang mendapatkan akreditasi. Data yang ada menunjukkan baru 10 perpustakaan yang memenuhi syarat. Itu pun baru terbatas di institusi pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.
“Kita akan terus berupaya menambah jumlah perpustakaan yang dapat akreditasi. Ini penting dalam upaya meningkatkan minat baca. Rendah sekali minat orang sekolah untuk baca buku. Kalah jauh sama gadget,” tambahnya.(adv/sb/dho)