Sudah dilihat 6,312 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat
SAMARINDA, MEDIAIBUKOTA; Diikuti oleh ratusan praktisi seni dan budaya dari berbagai kelompok dan paguyuban, Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Samarinda mengadakan sosialisasi Rencana Kegiatan Bidang Kebudayaan Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah adat Banjar Kutai Dayak (Bakuda) Jl. Kadrie Oening, Kamis (04/08/2022).
Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Asli Nuryadin, Kepala Bidang Kebudayaan Elansyah Jamhari, serta para pamong budaya. Suasana dibuat santai dan tidak terlalu seremonial, diisi dengan diskusi seputar penggunaan rumah adat Banjar, Kutai Dayak yang hingga saat ini belum berfungsi.
Menurut Kepala Dinas, Dr. Asli Nuryadin, rumah adat ini merupakan aset Pemerintah Kota yang baru beberapa bulan ini diserahkan pengelolaannya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu dia mengajak paguyuban, kelompok seni dan para budayawan untuk sama-sama memeriahkan kegiatan di rumah adat ini agar fasilitas yang sudah dibangun dengan biaya milyaran ini dapat bermanfaat bagi kebudayaan daerah.
Sementara itu Kepala Bidang Kebudyaan Elansyah Jamhari megatakan bahwa selama ini banyak kelompok seni dan budaya yang kesulitan mencari tempat latihan, sehingga kehadiran rumah adat Bakuda ini diharapkan menjadi salah satu solusi. Di Tempat ini nantinya akan diatur jadwal latihan agar dapat berjalan tertib dan tidak semrawut.
Dalam kesempatan ini para senimkan dan budayawan juga diminta mengisi formulir pendataan agar nanti bisa memudahkan pembagian jadwal. Meski demikian pendataan tidak hanya dilakukan saat acara ini saja, namun juga terus dilakukan agar lebih banyak budayawan yang bisa dibina.
Menurut Elansyah, meskipun rumah adat ini dinamakan “Banjar, Kutai, Dayak” namun dalam penggunaannya nanti tidak hanya dikhususkan untuk tiga suku asli Kalimantan tersebut. Paguyuban dan suku lain, bahkan kelompok seni modernpun juga diberi kesempatan untuk memanfaatkan beberapa fasilitas yang ada di lokasi rumah adat ini.
“Rumah adat ini adalah milik kita bersama, masyarakat kota Samarinda. Adapun penamaan suku Banjar, Kutai dan Dayak adalah sebagai bentuk penghargaan pada budaya kalimantan dan sebagai bentuk kekhasan kearifan lokal daerah ini.” ujar Elansyah.
Dalam kesempatan ini acara diwarnai diskusi yang seru seputar pengembangan budaya di kota Samarinda, khususnya dalam memanfaatkan Rumah adat Bakuda. Pertanyaan, aspirasi maupun keluhan para budayawan ditanggapi dan dijawab langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Asli Nuryadin. Tampak peserta begitu bersemangat. Bahkan seusai acara resmi ditutup oleh pembawa acara, sebagian besar seniman masih enggan beranjak dan meneruskan diskusi serta mengadakan atraksi budaya secara spontan. (DIL/MEDIAIBUKOTA).