Andi Harun Serahkan Bantuan Keuangan Tahun 2024 untuk Parpol

Sudah dilihat 2,291 Kali, Hari ini saja ada 6 Kali dilihat

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, menyerahkan bantuan keuangan tahun 2024 untuk Partai Politik (Parpol). Parpol yang menerima bantuan keuangan tersebut merupakan Parpol yang berhasil meraih kursi atau memiliki wakil yang duduk sebagai anggota di DPRD Kota Samarinda. Penyerahan bantuan keuangan ini berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Jalan Pangeran Diponegoro, pada Selasa (08/07/2024) pagi.

Bantuan keuangan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun. Ia mengatakan bahwa, bantuan yang diberikan Pemkot ini bersumber dari APBD Kota Samarinda dan sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik dan sekaligus merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Andi Harun berharap, dengan adanya bantuan keuangan yang diberikan, dapat meningkatkan partisipasi Parpol dalam membina kader-kadernya serta masyarakat pada umumnya tentang pendidikan politik.

“Dalam rangka juga mendorong partisipasi politik masyarakat dalam kegiatan politik yang berlangsung di Kota Samarinda, untuk memperkuat demokrasi, meningkatkan peran-peran masyarakat agar kebijakkan politik, kebijakkan pemerintah, kemudian semua kegiatan yang melahirkan kebijakkan politik berlangsung secara berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” urainya.

Kepada seluruh pimpinan parpol penerima bantuan keuangan, Andi Harun berpesan agar dapat dipergunakan sebaik-baiknya. Bantuan keuangan juga dikelola secara professional dan transparan, sehingga dapat menjaga kepercayaan dari masyarakat. (MAF/KMF-SMR FOTO : BAY-DOKPIM)

Penyaluran bantuan keuangan diserahkan kepada 10 Parpol yang meraih kursi di DPRD Kota Samarinda masa bakti 2019-2024. Parpol tersebut yaitu:

– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) : Rp258.295.040,-
– Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : Rp244.826.010,-
– Partai Golongan Karya (Golkar) : Rp148.789.700,-
– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : Rp147.543.880,-
– Partai Nasional Demokrasi (NasDem) : Rp138.610.530,-
– Partai Demokrat : Rp. 135.537.010,-
– Partai Amanat Nasional (PAN) : Rp124.313.440,-
– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : Rp79.531.060,-
– Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : Rp74.816.340,-
– Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) : Rp46.833.880,