Sudah dilihat 1,681 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat
SAMARINDA, MEDIAIBUKOTA: Kebakaran yang terjadi di di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang pada hari minggu (24/09/2023) lalu cukup membuat heboh masyarakat Samarinda. Aneka spekulasi mulai dari penyebab kebakaran hingga sejauh mana penangan yang telah dilakukan pemerintah menimbulkan beragam pertanyaan di masyaakat, terutama di media sosial.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah di kota ini menyampaikan rilis ke media menjelaskan hal-hal yang dianggap perlu diketahui oleh warga kota pusat Peradaban ini.
Dalam rilis yang ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Samarinda Ir. Endang Liansyah, MP ini disebutkan bahwa benar Telah terjadi kebakaran sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang pada hari Minggu (24/09/2023) sekitar pukul 11.08 Wita. Kebakaran terjadi di sisi utara TPA (titik koordinat 0°27 27″S, 117° 06’ 53″E). Sedangkan asal api masih dalam penyelidikan.
Pemerintah Kota Samarinda melalui Tim Gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, pihak Tentara Republik Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) beserta Relawan Stake Holder yang memiliki Unit Kendaraan PMK, yang secara bersama-sama melakukan pemadaman api.
Luas lahan TPA yang terbakar sekitar 1 Ha. Sarana-prasarana pemadaman api yang digunakan, yaitu: 5 unit Truk PMK 10.000Lt, 15 unit Truk PMK 5.000Lt, 5 unit Truk Tanki Air 5.000Lt, 5 unit mobil ambulance, 3 unit mobil Double Cabin Serba Guna serta peralatan lainnya. Tim Gabungan setiap hari bekerja mulai pukul 07.30 s.d 24.00. Pemadaman api dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Mengingat kondisi cuaca yang panas ekstrim dan medan agak lereng serta tidak ada ketersediaan tanah/pasir, maka pola pemadaman api dilakukan dengan cara melokalisir (blocking) area, membolak-balik sampah sambil disemprot air secara terus menerus sampai api benar-benar padam.
Sampai dengan saat ini, api sudah terkendali hanya saja masih ada asap yang keluar sebagai akibat sisa panas/bara sampah basah yang terbakar dan bercampur dengan air. Index Standar Pencemaran Udara (ISPU) Harian di Kota Samarinda pada Stasiun Samarinda Taman Segiri Kota Samarinda tanggal 24 dan 25 September 2023 terpantau Stabil dengan Kategori Sedang sampai Baik. (*/ARO/MIK)