Komisi IV DPRD Kaltim Konsultasikan Regulasi Pemberian TPP ke Kemendikbudristek RI

Sudah dilihat 812 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat

JAKARTA – MEDIAIBUKOTA: Dalam rangka mendiskusikan regulasi terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada guru ASN dan PPPK tahun 2023, Komisi IV DPRD Kaltim bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengadakan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).

Kunjungan ini diterima oleh Fahturahman, yang merupakan Koordinator Transfer Daerah di Biro Perencanaan Kemendikbudristek RI. Pertemuan tersebut bertujuan untuk merespon aspirasi dari Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan (FGHTK) terkait berbagai isu, seperti sertifikasi guru, persamaan hak bagi guru PPPK dengan guru ASN, serta anggaran biaya sertifikasi PPG yang dianggap mahal.

Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan langkah lanjutan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh guru dan tenaga kependidikan di Kaltim. Dia menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak terkait untuk mencegah terjadinya gejolak dan memastikan pemahaman yang tepat terhadap regulasi.

“Harapan kami di Komisi IV, agar jangan sampai timbul gejolak kembali, karena sudah memahami semua. Kemudian dari forum akan ke DPR RI bertemu Komisi X. Dan apa yang menjadi rekomendasi dari Komisi X, akan kami godok bersama SKPD di daerah,” ungkap Puji.

Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fachlevi, menjelaskan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk mengkoordinasikan solusi terkait masalah PPPK guru honorer di Kaltim. Dia mengapresiasi penjelasan dari pihak Kemendikbudristek mengenai kebijakan untuk mengembalikan regulasi ke tingkat daerah.

“Alhamdulillah sudah dapat pencerahan dari pihak Kemendikbudristek bahwasanya semua aturan atau regulasi dikembalikan ke daerah. Dan terkait dengan tunjangan ada hitungan yang juga dikembalikan kedaerah,” terang Reza.

Fahturahman, dari Kemendikbudristek RI, menganggap kunjungan ini sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, serta para pendidik. Tujuannya adalah untuk memastikan pemahaman yang sama terkait pengembangan pendidikan di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Sekretaris Komisi IV Eddy Sunardi Darmawan, Anggota Komisi IV Yenni Eviliana, Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, Sekretaris Disdikbud Kaltim Yekti Utami, dan Ketua FGHTK Kukar Ambo Alang. Semua pihak berharap kunjungan ini dapat memberikan kontribusi positif untuk peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan para pendidik di Kaltim. (hms8)