Sudah dilihat 1,968 Kali, Hari ini saja ada 3 Kali dilihat
SAMARINDA, MEDIAIBUKOTA- Keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Bumi Kalimantan memang menimbulkan pro dan kontra, namun bisa dibilang semua Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kalimantan Timur kompak memberikan dukungan. Tak terkecuali Ormas Baladika Mulawarman.
Drupadi, salah satu sayap Omas Baladika Mulawarman melalui Ketua Umumnya, Maria Ulfah menyatakan dukungan sekaligus harapan dengan keberadaan IKN di bumi Kalimantan ini. Maria menegaskan bahwa dia dan sayap organisasi Baladika yang dipimpinnya mendukung dibangunnya IKN di Kalimantan selama itu membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Ditanya oleh media ini soal tantangan dan hambatan pembangunan IKN di daerah ini Maria mengatakan bahwa tantangan dan hambatan itu pasti ada.
“Apapun kegiatan yang kita lakukan, yang namanya hambatan dan tantangan pasti ada. Nah berkaitan dengan proyek IKN tantangan dan hambatannya Apa? Itu yang lebih tahu tentunya pemerintah sebagai pihak yang menyelenggarakan pembangunan IKN ini,” ujar Maria.
Namun menurutnya, yang bisa dilihat dari media sosial, ada dua hal yang menjadi tantangan IKN di masa ini dan masa mendatang. Yang pertama adalah penolakan adanya IKN dan yang kedua adalah berkaitan dengan lahan yang katanya sebagian masih sengketa.
“Berkaitan dengan penolakan sebagiaj orang, sebenarnya prinsipnya sederhana. Mereka yang menolak itu karena belum meyakini manfaat IKN. Solusinya adalah dengan dilakukan sosialisasi yang cukup kepada mereka, sehingga mereka bisa diyakinkan bahwa IKN memang membawa manfaat.” jelas Maria Ulfah.
Adapun permasalahan kedua, mengenai sengketa, menurutnya hal ini bisa dibilang terlambat. Semestinya sengketa masalah lahan IKN itu sudah selesai sebelum IKN nya sendiri dikerjakan.
“Nah kalau sudah jadi proyek seperti sekarang ini lalu masih bersengketa maka ini tentu ada hal yang kurang dalam persiapan proyek itu sendiri.”papar dia lagi.
Solusi untuk masalah yang kedua ini menurut Maria adalah, pemerintah harus menyelesaikannya dengan baik dan adil. Baik, artinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Adil, adalah penyelesaian yang harus memenuhi hak-hak warga masyarakat yang bersengketa.
“Yang memang lebih berhak, atau yang memang secara hukum terbukti memiliki lahan, harus mendapatkan ganti rugi yang sesuai.”lanjutnya.
Selaku tokoh ormas perempuan, Maria Ulfah dengan tegas mendukung terhadap Otorita IKN. Sebagai orang daerah yang merasa berkepentingan dengan keberadaan IKN dia mengaku akan memberikan dukungan maksimal. Hal ini tentu saja dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim sebagai dampak positif yang diinginkan dari kehadiran IKN tersebut.
“Sebagai ormas kita tentu ingin terlibat dan ingin berkontribusi terhadap berdirinya IKN Ini. Yang mana semuanya harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat, terutama masyarakat daerah, dan kepentingan yang lebih luas yakni kepentingan bangsa dan negara,” tegas Maria saat ditanya harapannya terhadap keberadaan IKN di Kalimantan Timur.
Untuk dukungan, ujar dia tidak diragukan lagi bahwa para wanita Drupadi adalah pendukung bagi terselenggaranya IKN sesuai dengan peraturan yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yang tentunya disetujui oleh wakil-wakil rakyat di DPR dan lembaga yang resmi.
Maria berharap masyarakat lokal mendapat perhatian khusus dan benar-benar mendapat manfaat yang besar. Hal ini tentu dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dan badan otorita IKN yang memang diatur untuk itu. (DIL/MIK)