Rusmadi Ingatkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual

Sudah dilihat 1,934 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat

SAMARINDA, MEDIAIBUKOTA- Wakil Wali Kota Dr Rusmadi Wongso menghadiri acara Deseminasi Kekayaan Intelektual Untuk Komunitas Kewirausahaan Di Kota Samarinda di Hotel Aston Jl. Pangeran Hidyatulah, Senin (06/02/2023).

Dalam sambutannya tas nama Pemerintah Kota Samarinda, Rusmadi mengucapkan selamat datang kepada Bapak Plt Direktur Jenderal kekayaan Intelektual KEMENHUM dan HAM Republik Indonesia beserta jajaran, di Kota Samarinda, yang akan segera menjadi salah satu kota kreatif penyangga Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.

Samarinda, ujar Rusmadi sejak dekade 1960-an dijuluki dengan “pusat emas hijau”. Predikat ini dilatarbelakangi oleh keadaan alam Samarinda dan sekitarnya, yang memiliki hutan belantara sangat luas, dengan jenis pepohonan yang sangat besar, cocok untuk bahan bangunan dan industri. Samarinda juga memiliki kekayaan dan keindahan alam serta cultural heritage sebagai “bahan baku” ekonomi kreatif.

“Melihat perkembangan perekonomian di Samarinda, pengembangan sektor ini akan menjadi primadona yang mampu menjadi episentrum perekonomian yang potensial untuk dikelola, dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat.” ujar Wawkil Wali Kota Rusmadi. Penyerapan tenaga kerja dalam ekonomi kreatif menurutnya mampu mengurangi pengangguran. Sebab itu masyarakat setempat perlu pendampingan, guna bisa membaca peluang terbaik serta memiliki pengetahuan yang cukup termasuk diantaranya bagaimana mengajukan hak kekayaan intelektual, agar kreasi yang dihasilkan menjadi karya original tanpa melanggar kekayaan intelektual orang lain.

Rusmadi mengatakan bahwa para pelaku ekonomi kreatif harus memahami pentingnya HKI dalam menjaga keorisinalan ide. Merk, ide, gagasan, dan desain industri harus didaftarkan agar bisa mendapat perlindungan dari negara. Jika tidak, orang bisa meniru dan tidak ada perlindungan hukum.

Perkembangan dunia digital sebenarnya baik bagi industri ekonomi kreatif. Namun, ternyata hal ini juga bisa memberikan dampak buruk. Misalnya, untuk subsektor penerbitan yang mengalami pembajakan atau penjualan buku secara ilegal melalui e-commerce.

“Dengan kata lain HKI bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan dari royalti yang didapatkan oleh pelaku ekonomi kreatif. Pentingnya pemahaman mengenai HKI di tengah pesatnya digitalisasi juga harus direspons oleh para pelaku ekonomi kreatif,” lanjut Rusmadi. Pasalnya ujar dia, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide.

Rusmadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda saat ini juga telah berkomitmen mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif, start-up, dan UKM untuk mulai berwirausaha. Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda tahun 2022 lalu, telah merealisasikan beberapa program untuk mendukung terwujudnya 10.000 wirausaha baru, sebagai salah satu agenda prioritas Pemerintah Kota Samarinda.

Diantaranya Kredit Usaha Rakyat bertuah. Yaitu pinjaman kepada pelaku usaha dengan bunga 0 %, dimana Pemerintah Kota Samarinda telah mengulirkan dana sebesar 15 Milyar. Selain itu juga melahirkan kegiatan dengan pembiayaan dari Dana Insetif Daerah (DID). Dana ini diberikan dalam bentuk voucher gratis sebesar 100 ribu selama 3 bulan kepada 5.250 pelaku usaha.

Pemkot Samarinda ujar Rusmadi juga mengucurkn dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada pelaku usaha yang tersebar di 59 kelurahan, sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan nilai sebesar 600 ribu / pelaku UKM. Selain itu Perangkat Daerah terkait juga telah memberikan pelatihan kewirausahaan untuk 118 pelaku usaha serta sosialisasi digitalisasi usaha bersama 569 pelaku usaha.

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Rusmadi juga mengutip pernyataan tokoh dari Austria yang dikenal sebagai bapak “manajamen modern”, Peter Ferdinand Drucker. Tokoh ini pernah menulis di salah satu bukunya bahwa “sebuah kepemimpinan harus bisa mengangkat visi seseorang untuk pemandangan yang lebih tinggi, meningkatkan kinerja seseorang untuk standart yang lebih tinggi, serta membangun kepribadian seseorang di luar kebiasaan normal”.

Oleh karena itu ujar Rusmadi, Pemerintah Kota Samarinda akan terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pelayanan dan membangun infrastruktur, juga konsisten melaksanakan reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), agar visi membangun Kota Peradaban dapat dicapai sesuai dengan target yang ditetapkan. (ADV/DIL/MIK)