Sudah dilihat 238 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Ketua Pansus Kesenian Daerah Syarkowi V Zahri, Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Rabu (27/7). Hadir pula dalam pertemuan itu Mimi Meriami Br Pane, Jahidin, Ali Hamdi, Henry Pailan, dan Puji Setyowati.
Menurut Seno Aji, Raperda Kesenian lahir dalam rangka melestarikan kesenian daerah yang semakin lama tergerus oleh modernisasi dan tantangan zaman. Dia berharaqp bahwa generasi muda kaltim bisa mengenal dan mencintai kesenian daerahnya sebagai bagian dari budaya yang memiliki akar sejarah kuat.
Seno Aji menuturkan bahwa kedatangan mereka ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi adalah dalam rangka meminta masukan-masukan yang nantinya bisa dimuat ke dalam draf rancangan perda , khususnya bagaimana membuat kesenian daerah bisa eksis dan menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri.
Sementara itu8 Ketua Pansus Kesenian Daerah Syarkowi V Zahri menuturkan bahwa banyak keluhan dari pelaku seni daerah yang merasa dianak tirikan dalam proses menjaga, melestarikan dan mengembangkan kesenian lokal karena minimnya bantuan. Kondisi berbeda apabila dibandingkan dengan keolahragaan yang didukung mulai dari perlengkapan, infrastruktur dan lainnya.
“Raperda ini juga mengatur bagaimana kabupaten/kota menggali potensi kesenian lokal daerahnya masing-masing dan bertanggungjawab dalam menjaga dan melestarikan juga memberikan perlindungan kepada pelaku seni,” ujarnya. (*/dil)