DPRD Kaltim Sambut Baik Program Sanitasi dan Air Minum se-Kaltim
SAMARINDA.
Melalui Rapat Gabungan Komisi III dan Komisi I DPRD Kaltim, Selasa
(12/7) yang membahas program Sanitasi dan Air Minum se- Kalimantan Timur
oleh Pokja Air Minum dan Sanitasi dan Penyehatan Lingkungan (Pokja
AMPL). DPRD Kaltim melalui Komisi tersebut menyambut baik program
tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq wang berharap
program ini dapat tersosialisasikan dengan baik hingga menyentuh
langsung ke masyarakat. Terkait program yang ada Veridiana menyebut
bahwa memang untuk menjalankan sebuah program diperlukan perencaan yang
matang. Artinya program yang berjalan harus difikirkan dari mulai
perencanaan, pelaksanaan hingga bagaimana akhirnya. “Pelaksanaan program
harus sepaket agar tidak mangkrak ataupun menyebabkan problem, misalnya
saja untuk bank sampah harus difikirkan hingga bagaimana agar sampah
terangkut dan tidak tertumpuk hingga akhirnya menjadi problem,” kata
Veri memberi contoh.
Kepala Dinas PUPR AM Fitra Firnanda sekaligus Ketua Pokja AMPL dalam
pertemuan menjelaskan sejumlah program yang kini sedang berjalan.
Menurutnya program tersebut juga berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun
2018 tentang RPJMN 2020-2024 terkait penyediaan akses air minum dan
sanitasi layak dan aman. “Parameternya dari jumlah penduduk, apapun yang
dilakukan oleh daerah akan berpengaruh pada capaian nasional,” ucap
Fitra, Ketua Pokja AMPL.
Disebutkan Fitra, salah satu program kerja yang dilakukan oleh Bidang
Cipta Karya yaitu program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan
air minum, selain itu program pengembangan sistem pengelolaan
persampahan regional. Dan Program pengelolaan dan pengembangan air
limbah. Mengingat program ini merupakan program dari pemerintah pusat,
dijelaskan dalam pertemuan tersebut bahwa diperlukan sinkronisasi pada
aspek perencanaan pembangunan antar tingkatan pemerintahan, antar daerah
dan antar dokumen perencanaan. Sehingga sinergi dan sinkronisasi
menjadi kunci pencapaian target nasional. Inilah mengapa capaian target
nasional pada dasarnya adalah akumulasi dan capaian di masing-masing
daerah.
Untuk capaian di Kaltim saat ini, Pojka menyebut bahwa berdasarkan
target air minum dan sanitasi layak dalam RPJMD 2019-2023 pada tahun
2022 capaian akses air minum layak prediksi mencapai sekitar 72,00% dari
target sebesar 68,53%. Dan capaian pada tahun 2021 sebesar 70,78% dari
target 66,53%. Hal ini mengindikasikan bahwa prediksi capaian 2021 dan
2022 telah melebihi target. Berbeda dengan target air minum layak,
program pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional/
capaian akses penanganan sampah domestik. Pada tahun 2021 target sebesar
68,38% hanya tercapai 62,52% dan target pada 2022 sebesar 69,74%
memiliki prediksi capaian 63,52%.
Terkait capaian yang ada, sejumlah kendala dan permasalahan menjadi
sandungan tersendiri dalam mencapai target yang ada. Diantaranya, yaitu
pembangunan sektor sanitasi (ALD dan PS) belum menjadi prioritas di
kabupaten/kota, menajemen databseline ALD dan PS masih cenderung belum
100% valid. Sehingga di beberapa daerah masih sulit untuk menangani agar
tepat sasaran. Sementara itu, Veridiana juga kembali menanggapi terkait
sejumlah kendala yang menyulitkan warga dalam memenuhi kebutuhan air
bersih. Yaitu terkait aturan yang menyebabkan sulitnya penyediaan
penampungan air seperti tendon bagi warga di daerah akibat terkendala
pendanaan bantuan keuangan yang dibatasi pada nilai minimal Rp 2,5
Milyar. “Pembelian tendon nilainya tidak mungkin Rp 2,5M, ini terkait
Pergub 49 Nomor 2020, padahal pada satu desa tidak mungkin bisa
menghabiskan dana sebesar Rp 2,5 Milyar untuk tandon,” keluh Veri.
(adv/hms5)
Post a Comment