DPRD Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
SAMARINDA, MEDIAIBUKOTA: DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Nomor 07 Tahun 2017 tentang fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di Hotel Amaris Samarinda Jumat (29/7).
Sosialisasi yang digelar di Hotel Amaris Kota Samarinda itu sebagian besar menghadirkan peserta dari masyarakat usia muda seperti mahasiswa. Kehadiran mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi harapan besar bagi wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini. Sebagai salah satu agent of change tentu bangsa ini menaruh harapan besar bagi masa depan bangsa kepada mahasiswa.
Menurut Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, sebagai salah satu agent of change tentu bangsa ini menaruh harapan besar bagi masa depan bangsa kepada mahasiswa.
“Terutama usia muda yang cenderung dalam masa pencarian jati diri, jangan sampai kesempatan besar yang semestinya dapat dimulai dan diraih diusia ini justru hilang akibat bahaya narkoba. Tentu kita perlu Bersama-sama membuka fikiran agar jangan sampai terjerumus,” ungkap Sapto.
Sementara Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur,Khairunisa yang juga hadir dalam acara tersebut memotivasi agar memiliki keberanian dan tidak ragu untuk menyelamatkan orang-orang di sekitar mereka yang ada indikasi menggunakan dan narkoba.
Khairunisa memaparkan bahwa diantara orang yang beresiko terjerumus dalam penyalahgunaan nerkoba adalah orang yang merokok dengan vaving. Dia mengungkapkan, menurut survei BNN-LIPI tahun 2018, pengguna vaping di kalangan SMP (10,4%) dan SMA (12,8). Selain itu mereka yang mengunjungi tempat hiburan malam seperti diskotik, pub, club menjadi perilaku resiko, terdata dari kalangan mahasiswa sebanyak 15,8%. Selain itu kebiasaan merokok pelajar SMP (12,3%), SMA (22,2%) dan Mahasiswa (24,4%).
Begitu juga mereka yang suka nongkrong dan begadang, hasil survei menunjukan bahwa kalangan mahasiswa dan pelajar suka nongkrong atau begadang menempati urutan pertama sebagai perilaku beresiko penyalah gunaan narkoba. Dengan data SMP 40,7%, SMA 54,2% dan Mahasiswa 60,0%. (*/dil)
Sosialisasi yang digelar di Hotel Amaris Kota Samarinda itu sebagian besar menghadirkan peserta dari masyarakat usia muda seperti mahasiswa. Kehadiran mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi harapan besar bagi wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini. Sebagai salah satu agent of change tentu bangsa ini menaruh harapan besar bagi masa depan bangsa kepada mahasiswa.
Menurut Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, sebagai salah satu agent of change tentu bangsa ini menaruh harapan besar bagi masa depan bangsa kepada mahasiswa.
“Terutama usia muda yang cenderung dalam masa pencarian jati diri, jangan sampai kesempatan besar yang semestinya dapat dimulai dan diraih diusia ini justru hilang akibat bahaya narkoba. Tentu kita perlu Bersama-sama membuka fikiran agar jangan sampai terjerumus,” ungkap Sapto.
Sementara Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur,Khairunisa yang juga hadir dalam acara tersebut memotivasi agar memiliki keberanian dan tidak ragu untuk menyelamatkan orang-orang di sekitar mereka yang ada indikasi menggunakan dan narkoba.
Khairunisa memaparkan bahwa diantara orang yang beresiko terjerumus dalam penyalahgunaan nerkoba adalah orang yang merokok dengan vaving. Dia mengungkapkan, menurut survei BNN-LIPI tahun 2018, pengguna vaping di kalangan SMP (10,4%) dan SMA (12,8). Selain itu mereka yang mengunjungi tempat hiburan malam seperti diskotik, pub, club menjadi perilaku resiko, terdata dari kalangan mahasiswa sebanyak 15,8%. Selain itu kebiasaan merokok pelajar SMP (12,3%), SMA (22,2%) dan Mahasiswa (24,4%).
Begitu juga mereka yang suka nongkrong dan begadang, hasil survei menunjukan bahwa kalangan mahasiswa dan pelajar suka nongkrong atau begadang menempati urutan pertama sebagai perilaku beresiko penyalah gunaan narkoba. Dengan data SMP 40,7%, SMA 54,2% dan Mahasiswa 60,0%. (*/dil)
Post a Comment