Sudah dilihat 258 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat
SAMARINDA, Kali ini Rabu (25/5/2022) giliran Kecamatan Samarinda Seberang yang diberikan Sosialisasi Pembinaan Komunikasi Krisis oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Samarinda.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah yang di wakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Euis Eka Apriyani menjelaskan, kemajuan teknologi informasi saat ini sangat memberikan kemudahan dalam mengakses aneka informasi. Kemajuan teknologi informasi akan mendorong penggunaan internet. Seperti penggunaan media sosial yang saat ini telah menjadi tren di semua kalangan.
Untuk itu langkah yang terbaik dalam mengurangi kesenjangan digital adalah dengan menyiapkan masyarakat untuk bisa menerima, menilai, memutuskan dan memilih informasi yang tersedia.
“Setelah kita mendapatkan berita, lebih baik kita mengklarifikasi berita tersebut untuk memastikan kebenarannya. Bisa jadi Berita tersebut hoax sebelum berita tersebut di sebarluaskan,” kata Euis
Penggunaan media sosial dapat memberikan dampak yang sangat positif terutama dalam melakukan interaksi baik secara sosial, politik maupun ekonomi. Akan tetapi media sosial bisa saja memberikan dampak yang negatif terhadap masyarakat. Seperti yang kita lihat sekarang, kadang media sosial dijadikan saranan untuk menanamkan kebencian terhadap orang lain dengan mengunggah kata-kata atau gambar yang tidak etis. Sehingga terbangun rasa tidak senang dan benci terhadap seseorang, terutama mereka yang memiliki posisi penting baik di pemerintahan maupun lembaga-lembaga Negara.
Sementara itu, pemateri lainnya Muhammmad Rizki AHadidd,SH telebih dahulu memaparkan bagaimana sebuah hoax bisa terjadi, dan bagaimana penyebarannya begitu masif di era moder ini.
Menurut Rizki ada berbagai motivasi orang membuat hoax dari yang motifnya ekonomi (adsense) hingga persoalan politik. Oleh karena itu seluruh lapisan masyarakat harus berupaya menfilter diri masing-masing agar tidak kemasukan hoax. Diantaranya adalah dengan berpikir kritis atas informasi yang kita terima.
Pemateri lain, Kepala Sub Koordinator Desiminasi Informasi Publik dan Media Tradisional Abdillah Syafei menyebutkan dampak lain dari penyebaran berita hoax adalah bisa merugikan emosi hingga finansial masyarakat. Bahkan dari sudut pandang agama bisa menyebabkan manusia terjatuh dalam dosa besar. Hal ini dikarenakan dampak hoax yang bisa mengorbankan banyak umat manusia.
“Contoh dahulu Presiden Amerika pernah mendapatkan informasi bahwa negara Irak memiliki senjata biologis pemusnah masal. Untuk itu terjadilah penyerangan ke Irak oleh pasukan Amerika. Padahal kebenarannya, Irak tidak mempunyai senjata biologis pemusnah masal. Akibatnya ada ribuan bahkan mungkin jutaan umat manusia yang menjadi korban,” ujarnya.
Adapun menebarkan informasi palsu atau hoax di dunia maya akan dikenakan hukum positif, yakni Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Bukan hanya itu, ketika hoax menumbuhkan ujaran kebencian, ia bisa saja menyebabkan terjadinya konflik sosial. Dan ini pasti bisa menimbulkan dampak negatif yang besar. (*/Bar/rsh)