Sudah dilihat 332 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat
SAMARINDA; Sempat terlantar dan ditinggalkan perusahaan beberapa waktu, lahan tambang di dekat RT 24 Kelurahan Sanga-Sanga Dalam ini kemudian dihijaukan oleh masyarakat agar tidak menimbulkan bencana alam. Namun saat lahan sudah hijau dan ditanami dengan aneka tanaman produktif, tiba-tiba perusahaan tambang kembali akan mengambil alih lahan tersebut.
Hal ini tentu saja mendapat penolakan dari kalangan masyarakat, karena pembukaan lahan tambang kembali dikhawatirkan akan merusak alam dan menimbulkan bencana, terutama banjir yang bisa menggenangi pemukiman dan kebun warga.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun yang mengunjungi lokasi menyatakan dukungannya kepada masyarakat. Dia berharap agar pemerintah Provinsi tidak lagi memberikan izin terhadap perusahaan tambang yangt melakukan aktifitas tak sesuai prosedur.
“Saya berharap kepada pemerintah agar tidak melakukan perpanjangan izin atau memberikan izin terhadap perusahaan yang tak sesuai prosedur. Alam di Sanga-Sanga perlu kita jaga, baik secara ekosistem maupun kegiatan pertanian dan perkebunan harus kita jaga dan lindungi,” kata Samsun di Samarinda, sebagaimana dikutip media daulatnews.com selasa (01/03/2022).
Menurut Samsun, sebelumnya warga Sanga-Sanga telah melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor DPRD Kaltim pada awal Februari, mereka menolak adanya aktivitas penambangan di daerahnya.
Dia justeru memuji kepedulian warga Sanga-Sanga terhadap lingkungan. Menurut dia, warga Rukun Tetangga (RT) 24 Sanga-Sanga telah menjadi contoh dan juga sebagai simbol perlawanan terhadap aktivitas tambang batubara yang tidak sesuai prosedur yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“Warga menanami dengan tamanan yang bermanfaat, diantaranya kopi, aren, pisang dan lain sebagainya. Banyak sekali warga bercocok tanam untuk memanfaatkan lahan sisa hasil galian tambang itu,” tutur Samsun.
Namun disayangkan, saat lahan pertanian tersebut digunakan masyarakat , pihak perusahaan kembali melakukan akitivitas penambangan. Tentu hal tersebut menyakiti hati masyarakat, belum lagi dampaknya, setiap hujan masyarakat akan dihadapkan dengan bencana banjir dan membawa material lumpur.
“Kami berharap kepada pemerintah agar tidak melakukan perpanjangan izin kepada perusahaan tambang batubara yang tak sesuai prosedur ,” tegas Samsun. (*/dil)