Header Ads

Surat Vaksin Jadi Syarat Bepergian? Penuhi Dulu Ketersediaan Vaksinnya!

 


SAMARINDA - Banyaknya masyarakat yang geram kepada pemerintah akibat susahnya persyaratan dalam bepergian ke luar kota selama berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berlangsung. Tak terkecuali, masyarakat Kota Samarinda.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa naik pesawat adalah mempunyai surat vaksin dan surat hasil keterangan Swab - PCR atau Swab - Antigen. Satu hal yang menjadi permasalahan ialah surat vaksin. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain pun juga mempersoalkan hal tersebut.

Sani mengakui, persyaratan surat vaksin ini menjadi upaya pemerintah dalam menghambat penyebaran kasus positif Covid - 19. Namun, ia merasa sedikit gusar dengan persyaratan tersebut berlaku di Kota Samarinda.

"Secara pribadi, agak gusar. Sertifikat vaksin jadi syarat sementara vaksinnya susah. Kedua, vaksin itu kan hak asasi manusia. Kalau dia nggak mau vaksin, kita juga nggak bisa paksa. Jangan kita gunakan cara untuk mempersempit hak dia gitu. Jangan hak org dipersempit  secara  administrasi, nggak boleh  ngurus ini - itu kalau ngk punya surat vaksin," ungkap Sani melalui telepon pada Jum'at (06/08/2021).

Alasan lain yang menjadi kurang setujunya Sani atas syarat surat vaksin tersebut ialah masyarakat kesusahan dalam mencari stok vaksin di Kota Samarinda. Ada pula, masyarakat yang memiliki penyakit komorbid yang menyebabkan dirinya tidak bisa melakukan vaksinasi Covid - 19. Hal ini menjadi pertanyaan besar.

Sani berharap kepada pemerintah pusat agar bisa meninjau kembali persyaratan tersebut. Masyarakat bisa menerima persyaratan tersebut apabila, masyarakat mudah dalam memperoleh vaksinnya dan masyarakat mempunyai syarat alternatif apabila tidak bisa melakukan vaksin.

"Kalau mau menjadikan vaksin suatu sertifikat vaksin sebagai syarat, penuhi dulu ketersediaan vaksin secara luas. Artinya masyarakat ngggak capek - capek cari. Kalau udah begitu, monggo. Solusinya sudah disediakan, vaksinnya sudah berlimpah bisa didapat dengan mudah. Baru kita bisa sedikit memahami aturan itu," tandasnya. (Disya/dil)

Sumber:

https://samarindasmartcity.com/article/protes-syarat-surat-vaksin-untuk-bepergian-komisi-iv-penuhi-ketersediaan-vaksin-dulu

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.