Tim Pengantaran Jenazah Covid - 19 Dialihkan Dari BPBD ke PMI, Ini Penjelasannya !
SAMARINDA, SSCNews - Secara tiba - tiba, tim Satgas Covid - 19 yang bertugas mengantarkan jenazah Covid - 19 dari pemulasaran RSUD AW Syahranie ke Pemakaman Raudhatul Jannah Seruni mengalami perubahan.
Bila sebelumnya tim pengantaran jenazah Covid - 19 adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun, mulai kemarin Selasa (13/07/2021) tim pengantaran dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI).
Ketua Satgas Covid - 19 Kota Samarinda yang juga Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengonfirmasi perihal tersebut ketika diwawancarai pada Rabu (14/07/2021) di pemakaman Serayu. Ia menyampaikan, Pemkot telah bekerjasama dengan PMI kota Samarinda pada tahap pengantaran.
"Diambil dari pemulasaran di RSUD AWS oleh PMI dan kemudian diantarnya. Setelah sampai diterima petugas pengubur, dibuka baru kembali ditutup kuburannya. Koordinasinya dengan Perkim," kata Andi.
Disinggung mengenai pengalihan tugas secara tiba - tiba, Andi memaparkan bahwa tim BPBD memiliki honor Rp 500 ribu per orang yang telah diberikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebelumnya Syaharie Ja'ang. Honor tersebut dihitung sekali pengantaran.
Namun setelah pihaknya menelisik hal tersebut, ternyata terdapat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/434/2021 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien corona covid - 19 bagi rumah sakit penyelenggara pelayanan covid - 19.
"Dimana ketentuan untuk biaya transportasi hanya Rp 500 ribu per jenazah. Kalau ada tambahan yang diluar yang diatur akan kita cek lagi," paparnya.
Diduga kuat pihak BPBD tidak terima atas nominal honor yang mereka terima, lanjut Andi, sehingga sempat terjadi sedikit masalah. Namun, telah diselesaikan.
Dikonfirmasi secara terpisah kepada Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Samarinda Ifran melalui telepon, timnya menepis kabar tentang perubahan nominal honor mereka.
"Itu tidak masalah, nggak pakai duit pun kita tetap laksanakan. Saya yang bingung kok mendadak," kritik Ifran.
Ifran mengakui hingga tengah malam tim mereka tidak memiliki kejelasan atas tugas mereka karena tidak mendapatkan perintah langsung dari pimpinan BPBD. Apabila mendapat perintah, mereka pasti mengikuti.
Ditambahkan pula oleh Kepala Markas PMI Samarinda Muhammad Wahyudi, perihal Surat Keputusan Walikota atas pengalihan tugas itu ranah ketua PMI.
"Karena PMI itu memang sudah jiwanya kemanusiaan memang ini, kita laksanakan dulu masalah pemakaman," ungkap Wahyuddin.
Terkait armada, PMI menyiapkan 4 unit armada. Jumlah tim sendiri akan disesuaikan dengan jumlah jenazah yang akan diantar. (Disya/dil)
Post a Comment